Masa pemilihan lurah telah usai, namun lurah definitif belum dapat segera dilantik. Ada beberapa kalurahan di Kulon Progo yang terdapat pengajuan keberatan dari salah satu calon terhadap hasil pilur pada 24 Oktober 2021. Kegiatan pelantikan lurah akan dilakukan secara serentak setelah beberapa kalurahan tersebut menyelesaikan pengajuan keberatan secara berjenjang.
Sunardi, Lurah Kalurahan Bugel periode 2015-2021 yang telah habis masa jabatannya pada 31 Oktober 2021 digantikan oleh Waltinah sebagai Penjabat Lurah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kulon Progo sampai dengan dilantiknya lurah yang definitif.
Minggu (31/10/2021) pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Lurah Kalurahan Bugel dilaksanakan di aula kalurahan. Prosesi ini dipandu oleh Panewu Kapanewon Panjatan disaksikan oleh tamu undangan dari Dinas PMD Dalduk dan KB, Kapanewon Panjatan, Lurah Kalurahan Garongan, Pleret dan Kanoman serta BPK dan pamong Kalurahan Bugel.
Pada sambutannya, Panewu Kapanewon Panjatan selaras dengan Dinas PMD Dalduk dan KB menggarisbawahi ketugasan prioritas Penjabat Lurah Kalurahan Bugel berkaitan dengan penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2022 yang harus sudah ditetapkan di akhir tahun 2021 sebagai syarat penyaluran dana transfer.
Dengan dilantiknya Penjabat Lurah, diharapkan kegiatan-kegiatan di Kalurahan Bugel tidak terhambat dan tetap dapat berjalan dengan lancar. (Fa)