Kamis (27/01/2022), Bugel menyelenggarakan musyawarah rencana perubahan APBKal TA 2022 mengikut aturan yang ditetapkan, yakni pengalokasian Dana Kalurahan untuk BLT, ketahanan pangan dan penanganan pandemi Covid masing-masing paling sedikit 40%, 20Ún 8%. Selain itu, perubahan anggaran juga mencakup pengalokasian Bantuan Khusus Keuangan Dana Keistimewaan untuk kegiatan Desa Budaya, antara lain rehabilitasi situs/petilasan, sarana dan prasarana kebudayaan, upacara adat, pembinaan grup kesenian dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan pula tahapan penyusunan RPJMKal 2021-2027 yang merangkum usulan-usulan yang muncul dari musyawarah pedukuhan yang telah terlaksana sebelumnya.Â
Hadir dalam musyawarah kalurahan, Lurah dan pamong kalurahan, BPK serta LPMK Kalurahan Bugel.(red)