
Bugel, 28 Mei 2025 — Pemerintah Kalurahan Bugel menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (28/5), bertempat di Aula Kalurahan Bugel. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan kelembagaan ekonomi desa yang berbasis partisipasi dan gotong royong.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan Bugel, meliputi Lurah beserta seluruh pamong, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK). Turut hadir pula perwakilan dari Kapanewon Panjatan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur dari NPAK (Narasumber Pemberdayaan Aparatur Kalurahan).
Poin-poin yang dibahas dalam muskalsus mengacu pada SE No. 400.18/1532 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Koperasi Kalurahan/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 yakni mengenai kelembagaan koperasi kalurahan, sumber modal KDMP, Keanggotaan KDMP, struktur KDMP, dan kegiatan usaha utama KDMP.
Kelembagaan koperasi KDMP Kalurahan Bugel merupakan pendirian koperasi baru, bukan revitalisasi atau pengembangan koperasi yang sudah ada. sehingga membentuk koperasi dari awal dengan menghimpun anggota baru, model awal, dan merintis unit usaha sesuai potensi di Kalurahan. Modal pendirian KDMP terdiri atas Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Hibah. Tim ADART juga dibentuk dalam muskalsus untuk menyusun lebih lanjut rencana pembentukan KDMP Kalurahan Bugel.
Dalam musyawarah tersebut, juga dibahas hasil pencermatan terhadap berkas administrasi para pendaftar calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Dari total 20 orang pendaftar, satu orang didiskualifikasi karena tidak memenuhi ketentuan usia. Selanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan lima orang yang dinyatakan lolos dan resmi menjadi calon pengurus koperasi, yaitu:
-
Ketua: Usup Yudiman
-
Wakil Bidang Usaha: Muhammad Taufik
-
Wakil Bidang Anggota: Ismadi
-
Sekretaris: Agung Rohmanaje
-
Bendahara: Dian Nita Fitriyani
Sedangkan pengawas terdiri dari 3 orang yakni:
- Ketua Pengawas : Lurah Bugel
- Anggota Pengawas: Nur Badri, dan Bagus Panuntun
Pengurus dan pengawas yang telah terbentuk diharapkan mampu mengemban amanah dalam membangun dan mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
Muskalsus ini juga menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kalurahan dan masyarakat untuk mendorong penguatan ekonomi lokal. Koperasi Desa Merah Putih ke depan diharapkan menjadi wadah pengembangan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan warga Kalurahan Bugel.(adm)


