
Bugel – Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap perangkat kalurahan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, Pemerintah Kalurahan Bugel menyelenggarakan kegiatan internalisasi kode etik pelayanan. Acara ini berlangsung khidmat pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Bugel.
Kegiatan ini diikuti oleh Lurah, Carik, seluruh Kaur dan Kasi, staf kalurahan, perwakilan dari tiga wilayah padukuhan (Dukuh Bugel 1, Beran Klepusari, dan Beran Ngori), dua orang perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), serta satu orang tenaga teknis.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar dalam pelayanan publik, seperti integritas, akuntabilitas, keadilan, transparansi, serta sikap empati kepada masyarakat. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam memperdalam pemahaman dan komitmen terhadap penerapan kode etik dalam tugas sehari-hari.
Kegiatan internalisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang sehat dan kondusif di lingkungan Kalurahan Bugel, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab moral, seluruh aparatur kalurahan diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjalankan pelayanan publik yang berintegritas.(adm)
