Musyawarah pembentukan kelompok Jaga Warga Pedukuhan III
Jumat (18/02/2022) dan Sabtu (19/02/2022), sesuai hasil rapat koordinasi rutin kalurahan bulan Februari yang salah satunya adalah tentang pembentukan tim/kelompok Jaga Warga tingkat Pedukuhan, beberapa pedukuhan di Kalurahan Bugel mengadakan musyawarah pedukuhan sebagai tindak lanjut.
Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Kelompok Jaga Warga berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dan mempunyai tugas membantu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan; dan melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan demikian kelompok Jaga Warga mempunyai fungsi sebagai mediator, perwakilan masyarakat dalam penyampaian aspirasi dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, sesuai Pergub DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
Musyawarah di beberapa pedukuhan ini membahas pembentukan tim/kelompok Jaga Warga yang memperhatikan keterwakilan dari semua unsur dalam masyarakat yakni meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok pemuda dan perwakilan kelompok perempuan.(red)
Pedukuhan II |
Pedukuhan IV |
Pedukuhan VI |
Pedukuhan VII |