Akhir Februari, Kalurahan Bugel bersiap menyelenggarakan pengisian pamong kalurahan menghadapi masa purna tugas Dukuh IX, Sukardi yang jatuh pada 7 Juli 2022. Pada Jumat (25/2/2022) malam, tahapan penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan diawali dengan sosialisasi, pembentukan dan pelantikan tim penjaringan dan penyaringan.
Tim penjaringan dan penyaringan dibentuk secara formatur, kemudian dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik oleh Lurah Bugel serta selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara. Tim yang beranggotakan 9 orang ini terdiri dari 6 orang perwakilan tokoh masyarakat dan perempuan serta 3 orang dari unsur pamong kalurahan. Untuk menjaga netralitas, Pedukuhan IX tidak terlibat dalam tim ini.
Sesuai Keputusan Lurah Bugel No. 33 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Bugel Tahun 2022, tugas tim adalah mulai dari mengumumkan kepada masyarakat tentang pengisian pamong, menyusun timeline, tata tertib sampai dengan menyelenggarakan ujian dan menyampaikan pelaporan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kalurahan Bugel akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang berintegritas dalam penyusunan materi ujian, penilaian dan koreksi.
Carik Bugel, Wuryanto, menyampaikan dua mekanisme penjaringan dan penyaringan jabatan Dukuh, yakni calon ditetapkan melalui musyawarah pedukuhan atau calon menggalang dukungan dari warga. Mekanisme yang akan digunakan dalam penjaringan dan penyaringan Dukuh IX akan ditetapkan selanjutnya setelah melalui proses musyawarah.
Lurah Bugel, usai melantik, menegaskan supaya tim yang dibentuk melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan bertanggungjawab. (gandung/teguh/red)