
Bugel – Pemerintah Kalurahan Bugel menyelenggarakan rapat pendataan rumah tidak layak huni (RTLH), rumah tanpa jamban, serta saluran pembuangan air limbah (SPAL) tingkat RT pada Jumat, 15 Agustus 2025, bertempat di aula Kalurahan Bugel. Kegiatan ini dihadiri oleh para Dukuh, Ketua RT, Ketua RW, serta kader kalurahan.
Acara ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkait kondisi pemukiman warga, khususnya yang masih mengalami keterbatasan sarana dasar kesehatan dan lingkungan. Dengan adanya pendataan ini, pemerintah kalurahan dapat menyusun prioritas program perbaikan rumah, penyediaan jamban sehat, dan perbaikan saluran pembuangan air limbah, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing padukuhan melakukan diskusi untuk memberikan laporan dan catatan mengenai kondisi di wilayahnya. Proses diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai masukan untuk memastikan pendataan dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Bugel berharap terwujudnya basis data yang jelas dan terukur sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan sehat, bersih, dan layak huni bagi seluruh warga.(adm)


