Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat memiliki salah satu ciri penting, yakni keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program kebijakan, proses pengambilan keputusan serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Selain itu juga mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Menuju penyediaan layanan keterbukaan informasi publik, Rabu (22/6/22), tim SID Kalurahan Bugel berkoordinasi dengan PLID Kapanewon Panjatan yang dalam kunjungannya dipimpin oleh Panewu Anom Panjatan, Arita Handiyati, S.STP, M.Eng. Arita menekankan pentingnya web kalurahan menyajikan informasi yang dapat diakses oleh publik dan adanya standar operasi layanan informasi. Ia juga menjelaskan hal-hal yang harus ada untuk menuju terwujudnya keterbukaan informasi publik dengan mempertimbangkan kondisi kalurahan. Koordinasi ini juga merupakan bagian dari persiapan Kalurahan Bugel dan Kapanewon Panjatan menghadapi PPID Award.
Lurah Bugel, Sunardi, hadir dalam pertemuan koordinasi ini dan menyatakan bahwa Kalurahan Bugel sedang berproses menuju ketersediaan layanan informasi yang lebih baik, salah satunya melalui web kalurahan dan penyediaan informasi publik melalui media lain. Tim SID Kalurahan Bugel juga selalu berupaya meningkatkan pengelolaan informasi dalam web kalurahan sehingga dapat menjadi salah satu sarana keterbukaan informasi publik.(red)