nnnnnnnn.jpeg)
Kamis (11/11/2021) rois se-Kalurahan Bugel, relawan dan satgas Covid kalurahan beserta Babhinsa dan Bhabinkamtibmas mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19 yang dilaksanakan di aula kalurahan. Kegiatan yang dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan ini menghadirkan narasumber dari Pusdalops BPBD Kabupaten Kulon Progo.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kulon Progo, Winarta, S.I.P, menyampaikan materi Prosedur Koordinasi Penanganan dan Evakuasi Pasien Isolasi Mandiri Meninggal Dunia. Apabila ada pasien isolasi mandiri yang meninggal dunia, tindakan yang dilakukan pertama kali adalah melaporkan kepada satgas di padukuhan untuk kemudian ditindaklanjuti secara berjenjang oleh kalurahan, puskesmas, rumah sakit dan pihak-pihak terkait mulai dari evakuasi, pemulasaraan sampai dengan pemakaman. Prosedur koordinasi penanganan dan evakuasi ini cukup panjang sehingga terdapat kemungkinan keterlambatan penanganan jika banyak kasus terjadi.
Berkaitan dengan itu, Kepala Tim Reaksi Cepat BPBD Kulon Progo, Sunardi, menyampaikan materi Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19, dengan tujuan agar rois, relawan dan satgas Covid memiliki pengetahuan dan dapat mengikuti protokol penatalaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/4834/2021 jika diperlukan. Jenazah harus dikelola dengan etis dan layak sesuai agama, martabat, nilai moral dan budaya. Prinsip utama dalam pelayanan/pemulasaraan jenazah Covid-19 adalah kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi sebagai usaha pencegahan penularan infeksi dengan menggunakan sarana dan prasarana yang memadai dan petugas yang sudah terlatih.
Pelatihan ini sangat bermanfaat dan diperlukan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir meskipun jumlah kasus telah menurun.(Fa)
mmmmmm.jpeg)