Bugel - Pemerintah Kalurahan Bugel melaksanakan fasilitasi pengurusan e-KTP bagi warga penyandang disabilitas mental melalui layanan jemput bola, Rabu (11/2). Kegiatan ini menyasar dua orang warga, masing-masing berasal dari Padukuhan Bugel 1 dan Gelaran Kulon, yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Pelayanan perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan didampingi oleh Pemerintah Kalurahan Bugel serta dukuh setempat. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses perekaman berjalan lancar dan sesuai dengan kondisi warga yang dilayani.
Melalui layanan jemput bola ini, Pemerintah Kalurahan Bugel berharap seluruh warga dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata, sehingga dapat menunjang akses terhadap berbagai layanan publik.(adm)