Bugel - Pemerintah Kalurahan Bugel menggelar Musyawarah Penetapan Data Kemiskinan Tahun 2026 pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Balai Kalurahan Bugel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan data warga kurang mampu benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Musyawarah dihadiri unsur pemerintah kalurahan, Bamuskal, LPMKal, para dukuh, serta perangkat terkait lainnya. Forum ini difokuskan pada pembahasan dan penetapan data kemiskinan tahun 2026 sebagai dasar dalam perencanaan dan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Selain penetapan data kemiskinan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi status kepesertaan PBI JK (BPJS). Dalam sesi ini disampaikan informasi mengenai kriteria penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, mekanisme verifikasi, serta pentingnya pembaruan data agar kepesertaan warga tetap aktif dan tepat sasaran.
Tak kalah penting, musyawarah turut membahas penetapan usulan penerima bantuan sosial (Bansos) serta pembaruan data dalam DTSEN. Proses ini dilakukan secara terbuka dan melalui pembahasan bersama guna memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Kalurahan Bugel menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola data yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga seluruh program perlindungan sosial dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.