You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Bugel
Kalurahan Bugel

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

DIPERTAPA Sosialisasikan Perbup Pelestarian Lahan Sawah Surjan

Kontributor 19 Juli 2023 Dibaca 193 Kali
DIPERTAPA Sosialisasikan Perbup Pelestarian Lahan Sawah Surjan

Kalurahan Bugel merupakan salah satu wilayah di Kulon Progo yang memiliki lahan surjan, selain wilayah di Kapanewon Temon, Wates, Pengasih, dan Kokap. Lahan surjan adalah lahan pertanian yang dicirikan dengan adanya perbedaan tinggi permukaan bidang tanam (lahan yang terdiri dari duwuran/gundukan/atasan/marengan dan legokan/bawahan). Lahan sawah surjan ini merupakan warisan budaya tak benda yang perlu dilindungi kelestariannya. 

Dinas Pertanian dan Pangan (DIPERTAPA) Kabupaten Kulon Progo memberikan sosialisasi Perbup Pelestarian Lahan Sawah Surjan kepada Poktan Ngudi Rahayu pada hari Selasa (18/07/2023). Dalam sosialisasinya yang berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2023 tentang Pelestarian Lahan Sawah Surjan Kabupaten Kulon Progo, DIPERTAPA menyampaikan bahwa diversifikasi sistem pertanian pada sawah surjan memiliki tujuan yaitu dapat mengoptimalkan pertanian dengan tanaman pangan, hortikultura semusim, dan perikanan. Sehingga, dalam satu musim tanam petani dapat menanam tanaman pangan dan hortikultura dan/atau budidaya perikanan secara bersamaan. Tanaman pangan ditanam di legokan bersamaan dengan budidaya ikan sedangkan marengan ditanami hortikultura. Adanya sistem diversifikasi pertanian ini, penghasilan petani dapat berlimpah. 

Optimalisasi lahan surjan dapat juga diwujudkan dengan adanya upaya pengelolaan kawasan Agroeduwisata Budaya meliputi optimalisasi pertanian (dengan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi lahan), wisata sawah (dengan mengutamakan kelestrarian, pendidikan, dan kesesuaian tata ruang), kegiatan budaya (upacara adat wiwitan dan tingkep tandur, dan kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, pameran seni, dan sarasehan budaya), dan pengembangan pengetahuan dan pemanfaatan sawah surjan di pendidikan formal dan nonformal.(asih)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image