
Kegiatan pra-muskalsus (pra-musyawarah kalurahan khusus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diselenggarakan di Kalurahan Bugel pada Rabu (21/5/25) untuk memenuhi tahapan awal sesuai instruksi pemerintah. Pra-muskalsus ini dihadiri oleh pihak-pihak yang akan terlibat memfasilitasi pembentukan KDMP, di antaranya Lurah dan Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, BUMKal serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Pra-muskalsus ini membentuk pemahaman bersama dan membahas persiapan penting sebagai bekal menuju muskalsus.
PLD Kapanewon Panjatan, M. Alfian Ardi Nugraha, ST, memaparkan poin-poin penting KDMP sebagai panduan, berdasarkan pada SE Bupati Kulon Progo No 400.18/1532 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Koperasi Kalurahan/Kelurahan di Kabupaten Kulon Progo tahun 2025. Sementara itu, Panatalaksana sarta Pangripta Bugel, Teguh Santosa, menyampaikan materi KDMP berdasarkan sosialisasi-sosialisasi di tingkat kabupaten di mana ia terlibat di dalamnya. Dimoderatori oleh Carik Bugel, Wuryanto, pra-muskalsus berlangsung cukup intens dalam pembahasan mekanisme rekrutmen calon pengurus, disinggung pula dalam diskusi singkat tentang pendanaan dan jenis usaha yang akan dilakukan.
Ditemui usai pra-muskalsus, Teguh menegaskan tentang rekrutmen calon pengurus, “Rekrutmen dilakukan secara terbuka, kami tidak menutup hak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ini “. Menurutnya pula, jenis usaha yang cocok adalah yang sesuai dengan potensi lokal kalurahan, sedangkan terkait pendanaan KDMP, Teguh merujuk pada juknis yang ada.
KDMP sendiri, dilansir dari laman website resminya, adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama. Koperasi Desa Merah Putih ini akan dilaunching oleh Presiden RI pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Ini merupakan langkah nyata menindaklanjuti bahasan awal rencana pembentukan KDMP yang sebelumnya diungkapkan Presiden dalam rapat terbatas di istana negara pada 3 Maret 2025. (frayuningtyas)