Bugel (4/4/2024) - di aula Kalurahan Bugel, telah dilakukan validasi bersama terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo dan para dukuh di wilayah Kalurahan Bugel.
Validasi SPPT PBB P2 merupakan langkah penting untuk memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum dalam SPPT. Hal ini dilakukan dengan cara mencocokkan data objek pajak yang tercantum dalam SPPT dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data SPPT PBB P2 di wilayah Kalurahan Bugel. Tim dari BKAD Kabupaten Kulon Progo bersama para dukuh melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan data SPPT PBB P2 dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya.(adm)