Setelah melalui rangkaian penilaian yang dilakukan oleh para juri, Kalurahan Bugel berhasil meraih peringkat kedua kategori kalurahan dalam penghargaan PPID Award Kabupaten Kulon Progo. Penghargaan diserahkan oleh Pj Bupati Kulon Progo, Drs. Tri Saktiyana, M.Si, di Aula Adikarta kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersamaan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah OPD, kapanewon dan kalurahan lain pada Kamis (25/8/22). Penghargaan dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori Setda/Setwan/Dinas/Badan, kategori Kapanewon, dan kategori Kalurahan.Puncak acara PPID Award tersebut dihadiri juga oleh Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, H. Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, Ir. RM Astungkoro, M.Hum, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kulon Progo serta Tim Dewan Juri PPID Award Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi publik, dengan mengikuti prinsip semua informasi harus terbuka kecuali yang ditentukan tertutup dan bukan sebaliknya. Namun keterbukaan informasi publik juga harus memperhatikan perlindungan data pribadi serta tidak melanggar privacy seseorang dan merupakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lima kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang memperoleh penghargaan pada PPID Award tahun 2022 berturut-turut mulai dari peringkat pertama adalah Kalurahan Tawangsari (skor 69), Kalurahan Bugel (skor 57,7), Kalurahan Giripurwo (skor 39,3), Kalurahan Kebonharjo (skor 34,8) dan Kalurahan Kulur (skor 34,4). Melalui pencapaian ini, Kalurahan Bugel akan berupaya lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik sehingga dapat menjadi badan publik yang informatif.(red)