Gotong royong, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memiliki arti bekerja bersama-sama (tolong menolong, bantu membantu). Gotong royong juga merupakan salah satu penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dan merupakan budaya asli bangsa Indonesia yang masih dilestarikan hingga kini.
Gotong royong memiliki sebutan yang berbeda-beda di berbagai wilayah di Indonesia. Di wilayah yang masyarakatnya bersuku Jawa, dikenal istilah sambatan sebagai salah satu bentuk gotong royong. Sambatan berakar dari kata sambat yang berarti meminta bantuan, biasanya dalam hal mendirikan atau memperbaiki rumah. Pemilik rumah akan meminta bantuan kepada tetangga, biasanya dilakukan dari rumah ke rumah, selain menunjukkan adab sopan santun juga sebagai penghormatan kepada pihak yang dimintai bantuan.
Kearifan lokal sambatan masih terjaga di Kalurahan Bugel. Minggu (19/12/21), di Padukuhan IV Bugel warga bersama-sama bekerja memperbaiki bangunan yang digunakan sebagai pangkalan bank sampah Kusuma Tanaya IV. Seperti kebiasaan masyarakat, pekerjaan-pekerjaan berat dalam sambatan dilakukan oleh penduduk lelaki, sementara para perempuan menyiapkan hidangan-hidangan dan membantu pekerjaan yang lebih ringan.
Sambatan juga menunjukkan bahwa empati dan kepedulian sosial masyarakat di pedesaan masih tinggi meskipun modernitas memasuki sendi-sendi kehidupan pedesaan. (red)