Masih dalam rangkaian peringatan Satu Dasawarsa Undang-undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalurahan Bugel menggaungkan keistimewaan melalui penabuhan gamelan pada Sabtu (10/9/22). Penabuhan gamelan ini dilakukan secara serentak dan ditayangkan daring melalui zoom, berdasarkan pada surat dari Paniradya Kaistimewaan DIY No. 480/12680 tentang permohonan penabuhan gamelan secara serentak di seluruh desa/kalurahan yang memperoleh hibah gamelan dari Pemerintah DIY melalui Dana Keistimewaan.
Gendhing Cahyaning Kaistimewaan dan Jogja Istimewa dibawakan oleh kelompok karawitan Mudho Budoyo Kalurahan Bugel dengan antusias dan gembira. Kelompok karawitan ini memiliki anggota lintas usia dari remaja hingga orang dewasa yang merupakan warga Kalurahan Bugel. Kelompok ini juga telah memperoleh pelatihan intensif karawitan dengan didanai Dana Keistimewaan dan telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, salah satunya Merti Desa Bugel beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan yang berlangsung di ruang karawitan Kalurahan Bugel ini dihadiri oleh Lurah Bugel, Sunardi, beserta seluruh pamong kalurahan. Hadir pula pendamping kalurahan budaya dan ketua kalurahan budaya, Ngadi Sunaryo, menyaksikan penabuhan gamelan gaung keistimewaan ini.(red)