
Senin (27/6/22), pengurus Bodronoyo dan ketua paguyuban/perwakilan unsur pamong se-Kabupaten Kulon Progo (Cakraningrat, Nakulo, Sadewo, Wisanggeni, Arjuna, Kalimosodo, dan Madukoro) hadiri audiensi dengan DPRD KP. Audiensi digelar di ruang sidang DPRD KP, dipimpin oleh Ketua DPRD Akhid Nuryati, SE. Audiensi ini dihadiri selain oleh unsur DPRD KP, juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setda KP, Bidang Administrasi Pemerintahan Setda KP dan Dinas PMD Dalduk dan KB KP.
Inti dari audiensi adalah permohonan kenaikan ADD bagi seluruh kalurahan di Kulonprogo menjadi 13%, dari besaran ADD semula yang dialokasikan di kisaran angka 10%. Permohonan ini mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan pamong dan kelancaran kegiatan operasional pemerintahan kalurahan. Selain ADD, dibahas pula isu-isu terkait kebijakan penggunaan Dana Desa, Dana Keistimewaan serta keberadaan LKK dengan peran dan fungsinya di kalurahan.
Dewan menanggapi dengan menjelaskan poin-poin terkait sistem penganggaran delegatif yang selama ini diterapkan serta mendorong kalurahan berupaya meningkatkan PAD. Dewan juga menyampaikan perlunya koordinasi lintas OPD dalam perumusan dan pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan perubahan peraturan khususnya tentang alokasi ADD. Sedangkan berkaitan dengan LKK termasuk RT/RW, disampaikan bahwa keberadaannya masih diatur secara nasional dalam undang-undang.(teguh/paguyubansadewo)