Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Karya Murti Kalurahan Bugel menapaki proses awal menuju berbadan hukum, dibahas dalam musyawarah kalurahan khusus pada Jumat (3/12/21) setelah sebelumnya melalui tahapan sosialisasi.
Muskalsus Bumkal ini diselenggarakan oleh BPK Bugel dan dihadiri oleh seluruh pamong kalurahan, pengelola Bumkal Karya Murti, Kapanewon Panjatan, Pendamping Desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Gunadi Handayani, S.Sos, M.IP, mewakili Panewu Kapanewon Panjatan menyampaikan agar Kalurahan Bugel memanfaatkan kesempatan untuk memajukan Bumkal mengingat potensi yang dimiliki cukup besar. Bumkal Karya Murti sendiri sudah berdiri cukup lama dengan bidang usaha jasa keuangan dan perdagangan ATK, serta secara rutin dapat menyumbang PAD, meskipun tak dapat dipungkiri dampak pandemi juga cukup terasa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lesandi Utomo, SP, Pendamping Desa Kapanewon Panjatan, yang memberikan paparan dan arahan berkaitan dengan regulasi Bumkal berbadan hukum, kemudahan dan keuntungan yang diperoleh jika telah berbadan hukum dan menjelaskan kedudukan Bumkal berbadan hukum terhadap pemerintah kalurahan. Dengan berbadan hukum, Bumkal akan diakui sebagai institusi dan mempunyai kesempatan dan kemudahan dalam pengembangan usaha. Beliau juga menjelaskan bahwa muskalsus yang dilakukan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian menuju Bumkal berbadan hukum. Dokumen-dokumen yang dihasilkan dari muskalsus akan ditindaklanjuti dan menuju tahapan selanjutnya.
Ardani R, Direktur Bumkal Karya Murti menjelaskan tentang program yang telah disusun oleh pihaknya, sementara Sunardi, Lurah Bugel menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan memberikan dukungan dan akan segera melakukan tindak lanjut membahas hal teknis dengan Bumkal sehingga diharapkan terjadi kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak mengingat Bumkal sebagai salah satu penyumbang PAD. Wuryanto, Carik Bugel menambahkan bahwa langkah terdekat adalah memperkuat internal Bumkal dengan membentuk pengurus yang definitif (saat ini pengurus adalah PJ) dan kemudian melakukan peningkatan kapasitas bagi Bumkal. Peningkatan kapasitas ini direncanakan akan dilaksanakan di tahun depan. Hal ini tentunya guna mendukung dan menyongsong era Bumkal berbadan hukum.
Bagi Bumkal Karya Murti, ini adalah langkah awal menuju perubahan ke arah yang lebih baik, dengan harapan kelak Bumkal dapat mengembangkan usahanya dan memiliki unit-unit usaha baru beriringan dengan berkembangnya potensi kalurahan di bidang maritim, wisata, budaya, pertanian dan lain-lain.(red)