Selasa (31/1/23), Panewu Panjatan Jumarna, S.IP melantik Sumina, pengganti antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Kalurahan Bugel masa jabatan 2020-2026 berdasarkan Keputusan Bupati Kulon Progo No. 39/C/2023. Prosesi pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kapanewon Panjatan, Lurah dan pamong Kalurahan Bugel, seluruh anggota BPKal dan perwakilan masyarakat Kalurahan Bugel.
Dalam sambutannya, Jumarna menyampaikan pentingnya peran anggota BPKal sebagai partner pemerintah kalurahan dalam menjalankan roda pemerintahan. Khusus kepada Sumina, Jumarna menekankan agar segera menyesuaikan diri, mempelajari dan memahami fungsi dan ketugasan BPKal. Sumina sendiri merupakan anggota BPKal yang membawahi wilayah Padukuhan Beran Ngori dan Gumuk Waru (Padukuhan IX dan X). Sumina juga memiliki rekam jejak yang baik dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan memiliki pengalaman menjadi anggota BPKal sebelumnya.(ning)